Thursday, November 13, 2014

Pajak Hiburan Panti Pijat, Pendapatan Menggiurkan Daerah



PK - Kota Karawang, kini sudah berubah wajah, bukan hanya sekedar kawasan agraris pertanian, perikanan, pegunungan dan kelautan, tapi Karawang saat ini telah menjadi kawasan wisata, industri dan serta perdagangan. Kota ini akan menampakkan karakternya ekosistemnya lebih fenomenal.

Tak ayal, manakala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, optimistis meraih target pajak dari wisata hiburan sekitar Rp2,7 triliun. Dengan target yang telah ditentukan itu, realisasi pajak wisata hiburan per 20 Oktober 2014 sudah mencapai sekitar 92 persen.

Pajak wisata hiburan ini diperoleh dari sejumlah item seperti bioskop, tampat hiburan karaoke, billiard, panti pijat, ketangkasan atau area game anak, dan lain-lain.

“Dari sejumlah item pendapatan pajak hiburan tersebut, target yang cukup besar yang diperoleh ialah dari pajak hiburan jenis ketangkasan, yakni mencapai Rp1,5 miliar”. Demikian Ungkap Hadis Herdiana, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang.

Tak hanya itu, perolehan pajak dari panti pijat dan pajak hiburan karaoke cukup realistis fantastis, yang realisasinya kini sudah mencapai 86 persen dari target yang ditentukan sekitar Rp1 miliar.

“Perolehan pajak hiburan tidak akan bocor, sebab teknis penagihan pajak hiburan berbagai jenis itu sudah ditentukan”. Tegas Hadis. (ubes)

Pajak Hiburan Panti Pijat, Pendapatan Menggiurkan Daerah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment